Sumedang - Polres Sumedang, di bawah naungan Polda Jabar, mengintensifkan patroli di area parkir pusat perbelanjaan sebagai bagian dari Operasi Jaran Lodaya 2024 yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 20 Mei 2024. Langkah ini diambil untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di lokasi-lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaan patroli, tim dari Polres Sumedang rutin melakukan pengawasan dan pemantauan di area parkir pusat perbelanjaan yang dinilai rawan pencurian. Petugas patroli berkeliling di tempat-tempat parkir, memeriksa kendaraan yang diparkir, dan berkomunikasi dengan petugas keamanan setempat untuk memastikan lingkungan tetap aman dan terkendali.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menekankan pentingnya patroli di area parkir pusat perbelanjaan dalam upaya pencegahan tindak kejahatan. "Pusat perbelanjaan sering menjadi sasaran pencuri kendaraan bermotor karena tingginya aktivitas dan jumlah kendaraan yang diparkir. Oleh karena itu, patroli di area ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan mencegah aksi pencurian, " ujar Kapolres.
Selain meningkatkan patroli, Polres Sumedang juga mengajak manajemen pusat perbelanjaan untuk memperkuat sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV di area parkir dan penambahan petugas keamanan. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan ekstra bagi kendaraan milik pengunjung.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Masyarakat yang berbelanja di pusat perbelanjaan juga diimbau untuk selalu waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan mereka. Beberapa tips keamanan yang disarankan oleh Polres Sumedang antara lain adalah memarkir kendaraan di area yang terang dan terpantau kamera, menggunakan kunci ganda, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Dengan patroli yang intensif dan kerjasama antara kepolisian, manajemen pusat perbelanjaan, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menurunkan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumedang.
Ops Jaran Lodaya 2024 akan terus berlanjut dengan berbagai strategi dan upaya pencegahan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Sumedang dari ancaman tindak kriminalitas.