Sumedang – Polres Sumedang Polda Jabar kembali menggelar Operasi Pekat I Lodaya 2024 dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., operasi ini digelar selama 10 hari mulai tanggal 21 hingga 30 Maret 2024. Hari ini, Minggu (24/3/2024), pihak kepolisian telah melaksanakan razia minuman keras dan minuman beralkohol oplosan di wilayah Kecamatan Pamulihan, Sumedang Selatan, dan Cimanggung Kabupaten Sumedang.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Dalam operasi hari ini, berhasil diamankan sebanyak 63 botol miras pabrikan berbagai merek. Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka konsumsi miras di wilayah kami, ” ujar Kapolres.
Operasi Pekat I Lodaya 2024 menunjukkan komitmen Polres Sumedang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semua pihak diminta untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang akan segera tiba.