Dengan Cara Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

    Dengan Cara Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

    Polres Sumedang – Untuk Menjaga Silaturahmi dan Sinergi Polisi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kertaharja Bripka Yuyus Subhan Sambangi Warga binaan Dsn. Cihaur 01/03 Desa Kertaharja Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Senin (20/05/2024).

    Kegiatan sambang ke warga binaan yang rutin dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat.

    Berdasarkan petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono. S.I.K., M.hum., Waka Polres KOMPOL Meilawaty. SH., SIK., MM, dan Kapolsek Tanjungkerta Iptu Budiman. H. S.H., M.H., mengatakan, terus mengintruksikan kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkerta untuk aktif dan menjalin silaturahmi dengan baik dengan masyarakat kampung binaannya, ”ujar Kapolsek.

    Selain melaksanan kegiatan sambang juga memberikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga binaannya, sehingga diharapkan masyarakat (warga binaannya) ikut terlibat dalam menjaga keamanan dikampungnya sendiri, dengan demikian akan tercipta situasi yang kondusif di Lingkungan tempat tinggalnya.

    Sumedang

    Sumedang

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan kamtibmas yang kondusif Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sumedang Hadiri Syukuran HUT Kodam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami