Sumedang - Polres Sumedang telah meluncurkan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan mudik selama Lebaran tahun ini. Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan jauh saat musim mudik.
Menyikapi tingginya arus mudik yang diprediksi terjadi menjelang Lebaran 2024, Polres Sumedang memahami betapa pentingnya perhatian ekstra terhadap keamanan kendaraan masyarakat. Dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor ini, diharapkan dapat mengurangi risiko pencurian atau kerusakan kendaraan selama masa perjalanan.
“Kami memahami bahwa mudik Lebaran adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang untuk berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, kami ingin memberikan kontribusi positif dengan menyediakan layanan penitipan kendaraan ini sebagai bentuk dukungan Polres Sumedang kepada masyarakat, ” ujar AKBP Joko Dwi Harsono.
Layanan penitipan kendaraan ini tersedia dengan fasilitas keamanan yang memadai di area yang telah ditentukan oleh Polres Sumedang. Masyarakat yang ingin memanfaatkannya dapat datang langsung ke lokasi penitipan dengan membawa dokumen kendaraan yang sah.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Joko Dwi Harsono juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan keselamatan selama perjalanan. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan selalu menjaga keselamatan diri serta barang bawaan selama dalam perjalanan, ” tambahnya.
Diharapkan, dengan adanya layanan penitipan kendaraan bermotor ini, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dapat merasa lebih tenang dan fokus dalam merayakan momen Lebaran bersama keluarga tercinta. Polres Sumedang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat.