Polres Sumedang - Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 H telah menginjak hari ke-19, kegiatan warga masyarakat melambangkan sholat tarawih berjamaah di masjid setempat juga tingkat aktifitas di pusat perbelanjaan seperti Griya dan Asia Plaza meningkat untuk memenuhi kebutuhan pakaian baju lebaran, acara buka bersama, kebutuhan barang sembako maupun sekedar mengajak keluarga untuk hiburan, pusat keramaian lainnya seperti pertokoan sepanjang jalur kota Sumedang, taman endog, alun-alun Sumedang juga menjadi tempat berkerumunnya warga menunggu waktu berbuka puasa "ngabuburit".
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sumedang merupakan program Kapolres Sumedang AKBP. JOKO DWI HARSONO, S.I.K., M.Hum., dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada malam akhir pekan di wilayah hukum Polres Sumedang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sumedang KOMPOL AAN SUPRIATNA, S.AP., dihadiri Kasi Humas AKP AWANG MUNGGARDIJAYA, S.H., Kasi Dokkes IPTU GUN GUN GUNAWAN Panit Samapta Polsek Cimanggung IPDA JUHAERI selaku Pawas diikuti Personil Polres Sumedang sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) orang dimulai pukul 23.00 Wib sampai dengan pukul 02.30 Wib dengan tempat apel kesiapan di Taman Endog Jl. Mayor Abdurahman Kel. Talun Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang. (29/03) malam
"Ucapan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) fokus kita dalam pelaksanaan untuk menutup peluang terjadinya kriminalitas yaitu Curas(pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Curat (pencurian dengan pemberatan) serta gangguan kamtibmas lainnya" Kata Kabag Ops.
"Penanganan terhadap orang yang kondisi mabuk miras, jangan sampe terpancing juga harus bisa jaga diri kemudian rekan rekan ketika mengamankan tersangka tolong segera dilaporkan dan koordinasikan dengan pimpinan, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tingkatkan kewaspadaan, jaga keselamatan dan lakukan buddy system" ujar Kabag Ops.
"Kejadian perang sarung di beberapa tempat di Sumedang telah dilakukan penanganan beserta kehadiran orang tua dan perangkat pemerintah setempat, himbauan melalui medsos maupun sambang Bhabinkamtibmas agar anak-anak, remaja pada pukul 22.00 Wib harus berada di rumah dan sepengetahuan orang tua, hal ini mengantisipasi merebaknya Perang sarung yang dapat menimbulkan kenakalan remaja yang merugikan berbagai pihak" pungkas Kabag Ops.